Kapolri Bantah Lakukan Kriminalisasi Pada Ulama

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 24 Mei 2017, 10:44 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 10:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Hal ini terkait polisi yang tengah memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan menangkap terduga makar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath.

Menurutnya, istilah kriminalisasi haruslah dilihat lebih dalam lagi. Bagi Tito, kriminalisasi itu berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan, padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya