Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden keenam Indonesia Try Sutrisno menegaskan, ormas tak boleh melakukan persekusi terhadap orang lain. Sebab tindakan persekusi melanggar nilai-nilai Pancasila dan merusak persatuan.
Try Sutrisno Minta Ormas Pelaku Persekusi Dibubarkan
Menurut Try Sutrisno, pemerintah harus bertindak atas maraknya persekusi saat ini.
diperbarui 02 Jun 2017, 22:28 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Amiloplas pada Sel Tumbuhan dan Peran Penting dalam Penyimpanan Energi
Fungsi PLC, Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya dalam Industri
Manchester United Terpaut 8 Poin dari Zona Degradasi Setelah Kalah dari Wolverhampton Wanderers
Fungsi Grounding, Pentingnya Sistem Pentanahan dalam Instalasi Listrik
Fungsi Progesteron: Hormon Penting untuk Kesehatan Reproduksi Wanita
Mengenal Fungsi Plotter dan Perannya dalam Industri Modern
Fungsi Potensiometer, Pengatur Tegangan Variabel dalam Rangkaian Elektronika
Kaleidoskop 2024: Tahun Berat Industri Otomotif Nasional
Fungsi Dinamo Starter: Komponen Penting untuk Menyalakan Mesin Kendaraan
Fungsi APAR, Panduan Lengkap Alat Pemadam Api Ringan
Fungsi Vakuola pada Sel Tumbuhan, Peran Penting dalam Kehidupan Tanaman
Fungsi Hipodermis: Lapisan Kulit Terdalam dan Perannya bagi Tubuh