Pendukung Amien Rais Gelar Aksi, Pengamanan KPK Diperketat

Ketua DPP PAN Bidang Pemberdayaan Perempuan Euis F Fatayati mengatakan, kedatangan masyarakat ke KPK atas inisiatif sendiri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jun 2017, 11:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 11:05 WIB
Massa pendukung Amien Rais di KPK
Massa pendukung Amien Rais di KPK (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan orang mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mengawal kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Amien berencana mendatangi KPK hari ini, Senin (5/6/2017). Dia bermaksud menjelaskan dugaan aliran dana yang diterimanya dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). Nama pendiri PAN ini disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah menerima aliran dana Rp 600 juta.

Dengan kedatangan para elemen masyarakat, polisi memperketat pengamanan di Gedung KPK. Puluhan anggota Brimob menjaga jalannya aksi mereka.

Ketua DPP PAN Bidang Pemberdayaan Perempuan Euis F Fatayati yang berada di Gedung KPK mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut atas inisiatif sendiri.

"Ada 100 orang yang ikut mendampingi. Itu kan bukan diminta, dia datang sendiri. Pak Amien juga enggak minta," ujar dia.

Euis pun menyesalkan pengamanan di gedung KPK tersebut. "Berlebihan. Saya tadi tanya sama Pak Polisi, kenapa gini? Karena ada demo, katanya," kata dia.

Dalam orasinya, mereka meminta KPK tidak menuduh Amien Rais menerima aliran dana kasus Alkes. Tudingan tersebut dinilai sebagai kriminalisasi.

"Uang Rp 600 juta kecil buat orang kayak Amien Rais. KPK tak akan pernah berdiri tanpa adanya Amien Rais. Hari ini bapak kami dikhianati, mana keadilan," teriak orator di Gedung KPK.

Jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk mantan Menkes Siti Fadilah Supari menyebutkan, Amien Rais menerima transfer dana Rp 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017, malam.

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya