Setnov Serahkan ke Partai soal Markus Jadi Tersangka Kasus e-KTP

Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan kader Partai Golkar di korupsi e-KTP ke partai.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Jun 2017, 09:18 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 09:18 WIB
Lizsa Egeham/Liputan6.com
Ketua DPR Setya Novanto (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menjadi salah satu parpol yang kadernya disebut-sebut menerima aliran dana kasus e-KTP. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun kader Golkar sebagai tersangka dalam pokok perkara korupsi e-KTP.

Sementara status tersangka Markus Nari tidak terkait pokok perkara korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan hal tersebut kepada bagian kepartaian untuk menindaklanjuti.

"(Soal kader Partai Golkar diduga korupsi e-KTP) Itu sudah kita serahkan kepada kepartaian," ujar pria yang biasa disapa Setnov ini di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2017.

Mengenai tindakan apa yang akan diambil Partai Golkar jika benar kadernya tersandung masalah korupsi, Setnov juga menyerahkannya kepada kepartaian.

"Pasti kepartaian akan melaporkan kepada DPP apa yang harus dilakukan," tegas Setnov.

Sebelumnya, KPK baru menetapkan satu kader Golkar sebagai tersangka terkait kasus tersebut, yakni Markus Nari. Namun, bukan terkait aliran dana korupsi e-KTP. Markus Nari menjadi tersangka karena diduga menghambat penyidikan kasus e-KTP.

Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, pun disebut-sebut sejumlah saksi menerima aliran dana e-KTP. KPK juga sudah mencekal pria yang akrab disapa Setnov itu ke luar negeri. Namun, hal itu tidak berarti bagi Golkar. Sebab, Setnov masih berstatus sebagai saksi.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya