Cegah Rampok, Warga Bawa Uang Banyak Bisa Minta Dikawal Polisi

Rikwanto menjamin, masyarakat yang meminta pengawalan kepada polisi tidak akan dipungut biaya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Jun 2017, 15:23 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 15:23 WIB
Polisi.
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk meminta pengawalan dari anggota polisi jika ingin bertransaksi secara tunai dengan jumlah uang yang sangat besar. Hal ini guna mencegah terjadinya insiden perampokan di SPBU 34-11712, Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami harapkan kepada para aktivitas keuangan dalam rangka mengambil uang di perbankan supaya untuk kebutuhan keluarga maupun untuk membayar karyawan yang idul fitri, minta pengawalan kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Rikwanto menjamin, masyarakat yang meminta pengawalan kepada polisi tidak akan dipungut biaya. Permintaan pengawalan, kata dia, bisa langsung dilakukan dengan mendatangi Polsek dan Polres terdekat atau di Polda masing-masing.

"Silahkan hubungi nomor kepolisian setempat, minta pengawalan sampai tuntas dan tidak ada biaya apapun untuk itu," ucap Rikwanto.

Menurut Rikwanto, teknis permintaan pengawalan cukup mudah. Tak hanya bisa langsung ke kantor polisi terdekat, namun bisa juga menghubungi nomor telepon kantor kepolisian.

"'Saya akan kirim uang ke bank, tolong minta pengawalan, bisa satu atau dua orang' atau 'pak, saya mau ngambil uang dari bank A ke perusahaan atau ke pabrik, tolong minta pengawalan' itu saja. Kalau ada kesatuan yang tak mau memberikan pengawalan, laporan ke kami, supaya kami berikan teknis pengawalan yang tepat teknis pengawalan yang lain," terang Rikwanto.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya