Patroli, Jakarta - Tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, Firza Husein, diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 12 Juni 2017. Firza bersama tim kuasa hukum meninggalkan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin malam.
Â
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa, 13 Juni 2017, tidak banyak kata yang keluar dari mulut Firza saat dimintai konfirmasi kebenaran isi chat dan foto yang kini dijadikan bukti oleh penyidik. Firza hanya berujar pendek saat ditanya apakah ia melakukan chat seks dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Firza dijerat polisi dengan pasal berlapis UU Pornografi sehingga terancam penjara lima tahun. Sementara lawan chat Firza, yang diduga pimpinan FPI Rizieq Shihab, kini masih buron ke Arab Saudi.
Firza Bantah Lakukan Chat Mesum
Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, membantah melakukan chat mesum dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kini masih buron.
diperbarui 13 Jun 2017, 12:48 WIBDiterbitkan 13 Jun 2017, 12:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?