Ratusan Satpol PP Robohkan Bangunan Liar di Kalijodo

Petugas gabungan dari Pemprov DKI Jakarta, polri, dan TNI akhirnya membongkar bangunan liar di RPTRA Kalijodo.

oleh shintalestari41 diperbarui 14 Jun 2017, 11:53 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 11:53 WIB

Patroli, Jakarta - Satu per satu rumah-rumah liar, termasuk tempat prostitusi yang kembali tumbuh di kolong Tol Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dirobohkan. Ratusan petugas satpol PP dibantu tiga alat berat merobohkan bangunan tanpa izin yang berdiri sejak tiga bulan terakhir itu.

Guna membantu pengamanan, puluhan aparat polri, dan TNI ikut diterjunkan. Agar tidak kembali ditempati, pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengubah lahan ini sebagai area parkir pengunjung ruang publik terpadu Kalijodo, sekaligus ruang terbuka hijau.

Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu 14 Juni 2017, tidak ada perlawanan dari satupun warga pemilik bangunan. Mereka hanya pasrah sambil mengamankan barang-barang berharga.

Selain tak memiliki rumah tinggal di Jakarta, rumah susun yang menjadi tempat relokasi dianggap terlalu jauh dari tempat mereka mencari nafkah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya