Ada Aliran Listrik Resmi PLN di Bangunan Liar Kolong Tol Kalijodo

Aliran listrik yang digunakan oleh warga kawasan kolong tol seberang Kalijodo, tak semuanya merupakan hasil pencurian.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Jun 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 13:50 WIB
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Seorang ibu menggendong anaknya diantara barang yang diselamatkan saat penertiban bedeng liar di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di kolong tol seberang RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat. Dalam penertiban ini, ditemukan aliran listrik seperti bangunan resmi yang biasa dipakai perumahan.

Salah satu Koordinator Lapangan Area Bandengan PLN, Angga mengakui bahwa aliran listrik yang digunakan oleh warga kawasan kolong tol seberang Kalijodo, tak semuanya merupakan hasil pencurian.

Angga menuturkan ada sejumlah bedeng yang dipasangi aliran listrik resmi dari PLN. Padahal syarat untuk mendapatkan aliran listrik dari PLN adalah memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Enggak semuanya nyuri sih. Sebagian ada juga yang sudah terdaftar," kata Angga di lokasi penggusuran kolong tol seberang Kalijido Jakarta Utara, Rabu (14/6/2017).

Kendati begitu, dia mengaku tak tahu dari mana warga mendapatkan syarat IMB tersebut sehingga ada aliran listrik resmi dari PLN.

Sedangkan, salah seorang warga, Rahmat mengaku ada pihak PLN yang membantu untuk memasangkan aliran listrik sejak bangunan tersebut mulai dibangun oleh warga Kalijodo.

"Memang ada orang PLN yang memasangi. Tapi tidak pakai meteran. Jadi tarifnya enggak resmi, kami cuma dimintai biaya pemasangan saja seikhlasnya," jelas Rahman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya