Kemenkumham Bakal Sanksi Tegas Oknum Lapas Terkait Sel Mewah

Sebuah sel mewah dengan fasilitas lengkap didapati di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Jun 2017, 03:49 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 03:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah sel mewah dengan fasilitas lengkap didapati di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Keberadaan sel mewah itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (16/6/2017), saat itu BNN hendak memeriksa salah satu terpidana narkotika, Heryanto Chandra alias Gombak.

Dalam sel yang ditempati anak buah Freddy Budiman itu ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Di antaranya televisi, mesin pendingin udara, modem internet, telepon genggam, dan CCTV.

Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan akan memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dan melakukan evaluasi. Di antaranya perbaikan regulasi, peningkatan kualitas sipir, hingga pembenahan sarana dan prasana rutan.

Atas penemuan tersebut Kepala Lapas Klas I Cipinang, Petrus Kunto Wiryanto dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sugeng Hardono juga dicopot dari jabatannya. Keduanya dinilai bertanggung jawab atas kondisi di dalam lapas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya