Mengintip Peredaran Onderdil Bodong

Di salah satu kota di Jawa Tengah marak penjualan onderdil yang menyerempet hukum atau istilah populernya adalah onderdil bodong.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Jun 2017, 03:15 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2017, 03:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sepeda motor menjadi pilihan utama berkendara saat ini. Sebab, penggunanya bisa memangkas jarak dan waktu tempuh.

Sejalan dengan penggunaan motor dalam jumlah besar, tentunya berbanding lurus dengan kebutuhan onderdilnya. Lalu, di sini muncul celah pelanggaran hukum.

Di salah satu kota di Jawa Tengah marak penjualan onderdil yang menyerempet hukum atau istilah populernya adalah onderdil bodong. Tak sebatas onderdil saja, motor bodong pun mudah didapat.

Namun demikian, mata rantai peredaran onderdil maupun motor bodong ini harus dihentikan karena jelas-jelas melanggar hukum. Kecepatan penegak hukum bertindak dibutuhkan untuk bisa memberantas perdagangan ilegal ini agar tak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya