KPK Tangkap 5 Orang di Bengkulu saat Transaksi

Saat ini, lima orang yang ditangkap tersebut masih berstatus saksi. Penyidik membutukan waktu 1x24 jam untuk penetapan tersangka

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jun 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 14:17 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Ada lima orang yang ditangkap dalam operasi hari ini.

"KPK mengamankan 5 orang di lokasi. Diduga ada transaksi yg terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata Febri saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (20/6/2017).

Sore ini, KPK akan menerbangan kelima orang tersebut ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, lima orang yang ditangkap tersebut masih berstatus saksi. Penyidik membutukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.

LM, istri Gubernur Bengkulu terjaring OTT KPK (Yuliardi Hardjo Putro/Liputan6.com)

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata Febri.

Sumber Liputan6.com di Polda Bengkulu menyebutkan saat ini kedua orang yang terkena OTT KPK itu dibawa ke ruang cyber crime dengan pengawalan ketat. "Benar dua orang itu bersama tim KPK ada di atas, gubernur juga sudah ada mendampingi," ujarnya di Bengkulu (20/6/2017).

Kasubbid Penmas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi membenarkan ada istri gubernur dan penyidik KPK di salah satu ruang ditreskrim Polda.

"Benar ada dia, juga ada orang KPK, tetapi saya belum bisa memberikan informasi secara rinci," ujar Mulyadi.

Saat Liputan6.com mendatangi kediaman pribadi Gubernur Ridwan Mukti, terlihat dua orang petugas KPK mengenakan masker masuk dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam.

"Maaf kami tidak berhak memberi keterangan," ujar salah seorang anggota Satpol PP yang menjaga rumah pribadi gubernur.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya