Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengklaim telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus pornografi yang menjerat kliennya. Mereka meminta agar Presiden Jokowi memerintahkan Polri menghentikan kasus tersebut.
Pengacara Rizieq Shihab Minta Jokowi Hentikan Kasus Pornografi
Tim pengacara Rizieq Shihab mengklaim telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus Pornografi kliennya.
diperbarui 21 Jun 2017, 10:52 WIBDiterbitkan 21 Jun 2017, 10:52 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Akan Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Tak Mampu dan Miskin Ekstrem
Top 3 Islami: Hukum Puasa Rajab Hanya di Hari Jumat Menurut UAS dan UAH, Sholat Paling Baik Kata Gus Baha
BYD Tambah Line-Up Lagi, Paten Denza N9 Resmi Didaftarkan
350 Kata Bijak Pagi Hari untuk Membangkitkan Semangat, Awali Hari dengan Positif
Arti Mimpi Macan: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
Donald Trump: Industri Kripto AS Bakal Jadi yang Terdepan di Dunia
Multi Medika Internasional Gandeng Perusahaan China Bangun Pabrik Popok
4 Januari 1948: Burma Raih Kemerdekaan dari Inggris
Christhoper Rungkat/Nathan Barki Lolos Final Ganda Putra M-25 Men's World Tennis Championship 2024
3 Resep Roti Goreng ala Jepang yang Cocok Jadi Camilan Akhir Pekan
Mengenal Lebih Dekat Sherly dan Bima, Hiu Paus Jinak di Gorontalo
Film Zanna: Whisper of Volcano Isle, Tayang Di Masa Liburan, Kejar Promo dan Keseruannya