Sampai Kapan Ahok di Mako Brimob?

Yasona menjelaskan keputusan memindahkan Ahok kembali ke Mako Brimob sudah berdasarkan beberapa pertimbangan.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Jun 2017, 19:03 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 19:03 WIB
Vonis Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku belum mengetahui sampai kapan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Nanti kita lihat saja perkembangannya kalau, enggak aman, enggak (dipindah)," ucap Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Yasonna menjelaskan keputusan tersebut sudah berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Seperti soal jumlah napi, soal keamanan di Cipinang. Maka kita mengambil keputusan demi keselamatan Ahok," ujar dia.

Tak hanya itu, Yasonna juga mengatakan mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan sosok kontroversial.

"Bayangkan gara-gara dia (Ahok) jutaan orang protes dan lain-lain. Jangan underestimate, masalahnya sejak awal ini bukan persoalan yang sangat besar, masih banyak orang yang tidak puas," katanya.

Karena hal tersebut, Yasonna memutuskan agar Ahok ditempatkan kembali di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Maka itu untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan, kita tempatkan di Mako Brimob," jelas Yasonna.


Saksikan video di bawah ini:

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya