Guru Besar Antikorupsi: Jokowi Bisa Minta DPR Setop Angket KPK

Presiden Jokowi bisa berkomunikasi dengan pimpinan partai politik untuk menghentikan hak angket KPK di DPR.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 06 Jul 2017, 16:38 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 16:38 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Petisi Tolak Hak Angket KPK
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi simpatik sebagai bentuk dukungan kepada KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Mereka menolak Hak Angket KPK karena dinilai akan memperlemah kinerja KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Guru Besar Antikorupsi menilai, Presiden Jokowi bisa berkomunikasi dengan pimpinan partai politik untuk menghentikan hak angket KPK di DPR.

"Saya pikir itu bisa saja mempengaruhi. Tapi tentu saja kalau dikatakan ini wilayah-wilayah kami juga bisa memahami bahwa itu ada wilayah. Tapi beliau (Jokowi) didukung partai yang cukup dominan, ya tentunya bisa saja mempengaruhi," kata Juru Bicara Forum Guru Besar Antikorupsi Asep Saefuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Pemerintah memang sangat memahami, hak angket KPK yang digulirkan DPR sepenuhnya hak legislatif. Di sisi lain, pemerintah tetap ingin segala hal yang akan dilakukan harus berujung pada kebaikan dan kemajuan KPK.

Karena itu, segala tindakan yang dilakukan tidak boleh melemahkan KPK. Jangan sampai, hak angket justru menghambat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai hal-hal yang sifatnya untuk pemberantasan korupsi menjadi ter-rem (terhambat) oleh upaya-upaya yang sifatnya pelemahan," Asep memungkasi.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya