Tawarkan Bantuan, LPSK Tunggu Keputusan Keluarga Hermansyah

Dua orang pengeroyok Hermansyah telah ditangkap polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2017, 12:46 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 12:46 WIB
20160224-Ketua-LPSK-Abdul-Haris-Semendawai-JT
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengunjungi korban pengeroyokan di Tol Jagorawi yakni ahli IT Hermansyah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Mereka menawarkan bantuan baik segi pengamanan dan fasilitas perawatan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan dari keluarga Hermansyah terkait tawaran tersebut.

"Kehadiran kami sudah diterima pihak keluarga dan pihak alumni dari ITB yang waktu kemarin ada di tempat. Setelah kami tawarkan ternyata dari pihak keluarga Hermansyah masih akan berpikir lebih lanjut tawaran tersebut," tutur Semendawai di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).

Menurut Semendawai, keluarga Hermansyah sementara ini masih menyanggupi untuk mengurus permasalahan itu sendiri. Dari almamater Kampus ITB juga ikut turun tangan.

"Sementara ini untuk perawatan masih dilakukan dari pihak keluarga dan juga dukungan dari solidaritas pihak alumni dan lainnya," jelas dia.

Kendati, LPSK akan tetap mengawal kasus tersebut. Terlebih, sempat beredar isu adanya pihak yang berupaya membungkam Hermansyah saat terbaring di rumah sakit.

"Ya ini kalau LPSK kan memberikan perlindungan untuk kasus-kasus prioritas. Yang kita lindungi itu bukan hanya saksi dan korban, tapi juga ahli," kata dia.

Dia menjelaskan, kalau misalnya menyangkut kasus prioritas, akan diberi perlindungan. Kalau kasus lain, akan diberi pertimbangkan lebih lanjut.

"Yang memang dari segi ancaman cukup besar sehingga memerlukan perlindungan dari LPSK atau tidak," Semendawai menandaskan.

Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya lima tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.

Dua orang yang diidentifikasi sebagai pengeroyok ahli IT Hermansyah telah ditangkap polisi. Keduanya dibekuk saat melintas di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Sebelum ditangkap, pelaku yang bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) itu telah diintai polisi.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya