Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan dari Polres Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap ahli IT Hermansyah. Kedua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, kedua pelaku telah diperlihatkan kepada saksi kunci, Iriana, yang merupakan istri Hermansyah. Wanita Ukraina itu membenarkan dua pria yang ditangkap merupakan pengeroyok suaminya.
"Dua tersangka sudah kami tangkap tadi, sudah kita konfirmasi ke istri korban. Dia membenarkan dua itu pelakunya," ujar Sapta saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Advertisement
Sapta menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Depok setelah dipantau pergerakannya sejak berada di Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku diketahui berusaha menyembunyikan mobil ke Bandung yang digunakan saat kejadian.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya. Dua orang berinisial E (20) dan D (21) terlibat dalam pengeroyokan Hermansyah. Sementara satu lainnya hanya berada di mobil.
"Yang buron ada tiga. Dua laki-laki dan satu perempuan yang ada di rombongan itu, tapi semua tetap kami buru," ujar Sapta.
Â
Saksikan video berikut ini: