Pengeroyok Ahli IT Hermansyah Gunakan Mobil Tarikan Leasing

Pengeroyokan terhadap ahli IT, Hermansyah terjadi pada Minggu 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.00 WIB.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Jul 2017, 02:11 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 02:11 WIB
Pengeroyok Hermansyah
Empat tersangka pengeroyokan ahli IT Hermansyah dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017). (Liputan6.com/Apriana Nurul Aridha)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat pengeroyok ahli IT Hermansyah di KM 6 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Semua pelaku berprofesi sebagai debt collector. Polisi juga menyita dua mobil yang digunakan para pelaku saat pengeroyokan ahli dari ITB itu.

"Barang bukti kendaraan, dua mobil pelaku sudah diamankan. Keduanya menggunakan pelat nomor asli," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantornya, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Karena itulah, polisi mudah mendeteksi identitas pelaku. Iriawan lantas bertanya kepada para pelaku terkait kepemilikan kendaraan yang digunakan saat mengeroyok Hermansyah.

Salah satu pelaku, Edwin Hitipeuw (37) menyatakan, kedua mobil tersebut merupakan tanggung jawabnya. Mobil Honda City nomor polisi B 241 YAA yang dikendarai empat pelaku lainnya adalah milik kakak Edwin.

Sementara mobil Toyota Yaris nopol B 1440 ZFQ yang dikendarai Edwin bersama seorang perempuan merupakan hasil sitaan leasing. "Yang Honda City itu mobil hasil kerjaan (sebagai debt collector), tarikan. Pelat nomor asli semua," ucap Edwin.

Para pelaku sempat berusaha menyembunyikan kedua mobil tersebut di kawasan Bandung, Jawa Barat. Mereka sadar aksinya tengah menjadi sorotan publik.

Edwin dan pelaku lainnya, Lauren Paliyama (31) lantas kembali ke rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner. Namun, penyamarannya itu tak berhasil. Edwin dan Lauren ditangkap di Depok setelah diintai sejak berada di Bandung.

"Kalau yang Fortuner itu mobil teman dari Bandung. Mobil itu saya bawa dari bandung untuk mengelabui (pantauan polisi)," ucap dia.

Kasus pengeroyokan terhadap ahli IT Hermansyah terjadi pada Minggu 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Hermansyah hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Hermansyah yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza bersama istrinya tiba-tiba diserempet pengendara lain yang ugal-ugalan di KM 6 Tol Jagorawi atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur.

Korban yang tak terima lantas mengejar pelaku. Sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya para pelaku yang berjumlah lima orang mengeroyok korban. Satu di antaranya bahkan menusuk korban menggunakan pisau dapur.

Akibat peristiwa itu, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, seperti di bagian kepala, leher, dan tangan. Hermansyah akhirnya dilarikan ke RS Hermina Depok sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap empat orang pelaku, yakni Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22), dan Richard Patipeluhu (25). Sementara satu pelaku lainnya yakni Domaince masih buron.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya