Ini Benda Sitaan Saat Prarekonstruksi Pengeroyokan Hermansyah

Didik enggan membeberkan lebih detail peran kedua pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap ahli IT, Hermansyah.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 12 Jul 2017, 13:53 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 13:53 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap ahli IT bernama Hermansyah. Pelaku bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan kedua pelaku langsung dibawa ke TKP untuk melakukan prarekonstruksi. Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan fakta-fakta hukum dan jejak yang ditinggal pelaku.

"Tadi beberapa tempat sudah kita telusuri sampai pada tempat tinggalnya. Di tempat tinggalnya kita temukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat kejadian," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).

Pakaian berupa baju dan celana yang terdapat bercak darah itu kini disita polisi untuk keperluan penyidikan. Setelah menjalani prarekonstruksi, kedua pelaku kini diperiksa secara intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini tersangka langsung kita mintai keterangan untuk kita kembangkan, mengarah kepada tersangka yang lain," ucap dia. 

Namun Didik enggan membeberkan lebih detail mengenai peran kedua pelaku saat menghabisi Hermansyah. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan pelaku agar lebih akurat. 

Selain memburu pelaku lain yang masih buron, polisi juga fokus mencari barang bukti yang sengaja dibuang dan disembunyikan tersangka, seperti pisau dan kendaraan yang digunakan saat kejadian. 

"Tim masih ada di lapangan, tim bekerja dengan serius untuk mengungkap kasus ini. Sehingga kasus ini akan terang benderang peristiwanya," Didik menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya