Korupsi 3 Ketua Lembaga Tinggi Negara

Kasus dugaan korupsi Setya Novanto menambah daftar panjang pimpinan lembaga tinggi negara yang terjerat korupsi.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 20 Jul 2017, 11:27 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 11:27 WIB
Korupsi ketua lembaga tinggi negara
Korupsi ketua lembaga tinggi negara

Liputan6.com, Jakarta - Korupsi menjadi penyakit masyarakat yang sepenuhnya belum bisa diberantas di Indonesia. Tindakan terlarang itu pun kerap kali dilakukan oleh tokoh-tokoh besar yang memegang jabatan penting di negara ini.

Kasus terbaru yang masih sangat hangat adalah korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret sejumlah nama besar. Salah satunya Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov.

Oleh KPK, politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 17 Juli 2017. Setnov diduga punya andil dalam megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Bahkan, Setnov diduga punya peran sejak proyek E-KTP itu dimulai. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang korupsi E-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto kerap kali disebut.

Setya Novanto bukan satu-satunya ketua lembaga negara yang pernah berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ada dua nama yang pernah berurusan dengan KPK karena terjerat tindak pidana korupsi.

Selengkapnya, simak dalam Infografis di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya