Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. Termasuk soal pembekuan seluruh kegiatan HTI.
"Kita mempelajari dulu isi Perppu itu dan keputusan itu (pembubaran HTI)," ucap Syafruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Syafruddin mengatakan, Polri masih harus mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppi) Nomor 2 Tahun 2017 soal Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto.
"Kita pelajari dulu tentu kita akan merapatkan secara internal kemudian akan rapat koordinasi dipimpin Menko Polhulkam," kata dia.
Untuk itu, kata Syafruddin, Polri belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan terkait pembubaran HTI.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris, mengatakan, pencabutan izin badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah sesuai fakta dan data. Pemerintah membubarkan HTI untuk menjaga kesatuan NKRI.
"SK pencabutan status badan hukum HTI dilakukan berdasarkan data dan fakta serta koordinasi dari seluruh instansi yang dibawa koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Freddy.
Freddy juga mengatakan, pembubaran HTI ini ditujukan untuk mempertahankan eksistensi dari UUD 1945. Pembubaran HTI juga telah mengacu kepada Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Saksikan video di bawah ini:
Polri Akan Temui Menko Polhukam Bahas Pembubaran HTI
Pembubaran HTI ini ditujukan untuk mempertahankan eksistensi dari UUD 1945.
diperbarui 20 Jul 2017, 07:34 WIBDiterbitkan 20 Jul 2017, 07:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-Tanda Retinoblastoma pada Anak Sejak Dini
Turun Gunungnya Jokowi Disebut Ada Kaitannya untuk Kepentingan Politik di 2029
Arti Mimpi Memeluk Wanita dari Belakang: Makna Tersembunyi di Balik Pelukan
Tok, Proyek Migas UCC Tangguh Kantongi Investasi Rp 110 Triliun
Ketika Orang Beriman Sakit, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Buya Yahya
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025