Kemensos: Tidak Boleh Mengganti Pancasila dengan Agama Tertentu

Kemensos menyatakan, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Jul 2017, 20:06 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2017, 20:06 WIB
Kebangsaan
menyatakan, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menilai Indonesia akhir-akhir ini sedang dihadapkan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan paham-paham yang mengancam toleransi dan keberagaman. Hal ini menjadikan adanya ketimpangan di Indonesia.

"Struktur lingkungan yang mengancam toleransi adalah paham keagamaan dan organisasi, aktivitas intorelansi. Ancaman kita (di Indonesia) adalah sendi-sendi agama," ujar Staf Ahli Kemensos Mas'ud Said di Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).

Mas'ud juga menjelaskan beberapa contoh keberagaman di Indonesia, yang paling utama adalah keberagaman dalam memeluk agama masing-masing. Menurut dia, keberagaman ini yang menjadikan Indonesia menonjol.

"Ada beberapa keberagaman di Indonesia. Pertama adalah keberagaman kepercayaan, ini menjadikan Indonesia ada. Kedua, ada keberagaman etnis, geografis dan identitas. Ketiga yang agak bahaya ternyata kita sekarang mulai ada gap sosio-ekonomi yang disebabkan Sumber Daya Alam (SDA)," tutur dia.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman, termasuk keberagaman dalam beragama.

Untuk itu, ormas atau paham apapun tidak boleh mengganti dasar negara RI yaitu Pancasila dengan agama tertentu.

"Indonesia memberikan kebebasan penduduk untuk masyarakat. Indonesia itu adalah keberagaman, Indonesia boleh beragama apa saja, yang tidak boleh itu yang memperjuangkan dan mengganti Pancasila dengan agama tertentu," kata Mas'ud.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya