Liputan6.com, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan salat berjemaah di masjid. Dalam surat itu, dia mengimbau seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah saat azan berkumandang.
"Siapapun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan salat fardu berjemaah di masjid atau musala," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan di ruang kerjanya, Selasa (25/7/201).
Baca Juga
Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang imbauan melaksanakan salat berjemaah di masjid yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, tertanggal 24 Juli 2017.
Advertisement
Dalam surat edaran itu, terang Felix, Wali Kota mengimbau Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pihak sekolah dan juga perusahaan swasta, berbagai kalangan komunitas profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja atau sekolah saat azan berkumandang. Mereka diminta segera melaksanakan salat fardu secara berjemaah di masjid.
"Saat azan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera melaksanakan salat fardu secara berjemaah di masjid atau musala di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi nonmuslim, agar dapat menyesuaikan," terang Felix.
Selain itu, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayah Tangerang untuk dapat memakmurkan masjid atau musala di wilayah masing-masing.
Imbauan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.
Saksikan video menarik di bawah ini: