Liputan6.com, Jakarta Pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, berencana pulang ke Indonesia pada pertengahan Agustus mendatang. Kepulangan Rizieq bertepatan dengan peringatan ulang tahun ormas yang dipimpinnya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menunggu Rizieq untuk kelanjutan proses hukum.
Saat ini, Rizieq menyandang dua status hukum. Dalam kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Firza Husein, dia berstatus saksi.