Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa bertajuk 28 Juli akan digelar Jumat besok. Kali ini, aksi dalam rangka menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai, tidak perlu mengajak umat dalam aksi ini. Sebab, penerbitan Perppu Ormas atau wadah bagi pihak yang tidak setuju dengan Perppu sudah tersedia.
"Ya kalau MUI sih umat enggak usah ikut. Ya sebab itu sudah ada mekanismenya," ujar Ma'ruf Amin usai berdiskusi di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Advertisement
Rais Aam Nahdlatul Ulama itu menjelaskan, pembubaran ormas anti-Pancasila sudah menjadi keharusan. Mekanisme pembubaran ormas sudah selayaknya diserahkan ke pemerintah.
Dia mengatakan, ketika pemerintah menilai perlu Perppu untuk mempercepat proses pembubaran Ormas anti-Pancasila, tentu bersama DPR menyelesaikan Perppu hingga masalah ini selesai.
"Jadi kita tidak menolak dan tidak juga bahwa harus begini. Tidak. Kita serahkan pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi," imbuh dia.
Pada prinsipnya, ormas anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Karena itu, Ma'ruf menilai tidak perlu lagi ada demo karena mekanismenya sudah tersedia.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," ucap dia.
Presidium Alumni 212 berencana menggelar aksi 28 Juli 2017 atau aksi 287. Mereka akan menyuarakan pembatalan Perppu Ormas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Â
Saksikan video di bawah ini: