Liputan6.com, Jakarta - Presidium Alumni 212 berencana menggelar unjuk rasa pada 28 Juli 2017 atau aksi 287. Mereka akan menyuarakan pembatalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa tersebut.
"Sudah ada. Iya mereka sudah memberitahukan kepada Polda metro jaya untuk ada aksi 287," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Advertisement
Menurut Rikwanto, dari surat pemberitahuan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, nantinya massa aksi akan berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kemudian, mereka akan unjuk rasa dengan melakukan long march ke depan Istana Negara.
"Ya dari Istiqlal ke istana, tapi kita harapkan, ini kan masalah Perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," ucap Rikwanto.
Saksikan video menarik di bawah ini: