Polisi Gerebek Prostitusi Online di Bogor

Para wanita yang diperjualkan di media sosial rata-rata berusia remaja.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 31 Jul 2017, 12:06 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 12:06 WIB

Patroli Indosiar, Bogor - Aparat Polresta Bogor menggerebek praktik prostitusi yang bertransaksi melalui media sosial di sebuah hotel, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu 30 Juli. Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua muncikari dan tiga gadis remaja.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (31/7/2017), dua pasangan yang diduga terlibat dalam prostitusi online ini digerebek tim Leonbravo Polresta Bogor di sebuah hotel di Jalan Dadali, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka digerebek saat berhubungan layaknya suami istri.

Dari penggerebekan petugas mengamankan tiga gadis dan dua muncikari, serta barang bukti uang tunai dan alat kontrasepsi.

Prostitusi online tersebut terungkap atas aduan warga. Polisi kemudian melakukan patroli siber di media sosial.

Para gadis akhirnya diketahui dijual para muncikari kepada pria hidung belang. Untuk menarik pelanggan, para muncikari menyertakan foto-foto para gadis yang rata-rata masih berusia remaja.

Sampai saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan sekaligus korban-korban lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya