Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran hidup-hidup pria yang diduga mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02, RW 01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Polres Bekasi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga terkait pengeroyokan. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetap akan mencari tahu siapa pelaku dari pembakaran pria hidup-hidup tersebut," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Bekasi, Jumat (4/8/2017).
Dia menambahkan, penyelidikan akan terus digelar mengingat kasus ini melibatkan banyak orang. Pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya (30) terjadi setelah dianiaya lalu dibakar hidup-hidup oleh massa.
Advertisement
"Pelaku pengeroyokan sedang kita selidiki. Prosesnya mulai penyelidikan dulu siapa saja yang mengetahui peristiwa tersebut. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi tindakan yang tidak punya rasa kemanusiaan," ujar Asep Adi Saputra.
Sebelumnya, pria di Bekasi dibakar hidup-hidup setelah sebelumnya dikeroyok warga. Pria bernama M Alzahra alias Joya itu dituduh mencuri sebuah amplifier atau pengeras suara dari sebuah musala.
Istri Joya, Siti Jubaida, mengatakan tidak percaya suaminya melakukan hal yang dituduhkan itu. Sebab, suaminya memang memiliki usaha reparasi pengeras suara. Usaha kecil-kecilan itu telah dilakoni Joya jauh sebelum membangun bahtera keluarga bersama Siti. Dia menawarkan jasanya memperbaiki pengeras suara dengan berkeliling dari kampung ke kampung setiap hari. Dia juga berkeliling menjual amplifier.Â
Perempuan yang sedang hamil enam bulan itu berharap, orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran suaminya dapat diproses secara hukum. Hal ini terkait beredarnya kabar, kasus yang menewaskan Joya dihentikan oleh kepolisian.
Saksikan video menarik di bawah ini: