Liputan6.com, Jakarta - Warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, tewas dengan cara dianiaya lalu dibakar hidup-hidup oleh warga. Pria bernama M Alzahra alias Joya (30) dituduh mencuri tiga amplifier atau pengeras suara di Musala Al-Hidayah pada Selasa, 1 Agustus 2017 petang.
Istri Joya, Siti Jubaida, mengatakan suaminya memang memiliki usaha reparasi pengeras suara. Usaha kecil-kecilan itu telah dilakoni Joya jauh sebelum membangun bahtera keluarga bersama Siti.
Dia menawarkan jasanya dengan berkeliling dari kampung ke kampung setiap hari.
Advertisement
"Keluarga kami bisa makan dari reparasi salon speakers. Usaha ini udah lama, ada empat tahun. Kadang dia jual ke Cileungsi, kadang ke Jakarta. Tapi mayoritas pelanggannya dari online juga," kata Siti ketika ditemui di rumahnya, Bekasi, Kamis 3 Agustus 2017.
Saat kejadian, kata Siti, suaminya sempat menelepon dan bercerita jika dia dalam perjalan pulang. Ia mengira jika suaminya tersebut menyempatkan diri untuk mampir ke musala setempat untuk melaksanakan salat sebelum dibakar hidup-hidup.
"Dia jam 11 siang keluar membawa speaker. Memang setiap hari dia keluar untuk dagang. Nah, sorenya dia sempat telepon, bilang dalam perjalanan pulang. Saya mengira jika suami saya sambil membawa alat-alatnya dan mampir ke musala untuk salat. Karena takut hilang, dia bawa ke dalam. Entah bagaimana dia lalu disebut maling," tutur Siti.
Perempuan yang sedang hamil enam bulan itu berharap agar orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran suaminya dapat diproses secara hukum. Hal ini terkait beredarnya kabar, kasus yang menewaskan Joya dihentikan oleh kepolisian.
Saksikan video berikut ini: