Jaksa Agung Sebut KPK Butuh Reformasi

Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan reformasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Agu 2017, 07:11 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 07:11 WIB
Pansus Hak Angket KPK Temui Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7). Pertemuan antasa Pansus dan Jaksa Agung tersebut berlangsung tertutup dengan membahas sejumlah persoalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan reformasi. Hal ini dikatakan Prasetyo untuk menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menginginkan adanya perubahan di tubuh kejaksaan menyusul OTT Kajari Pamekasan oleh KPK.

"Ya dia juga mereformasi juga, sama-sama mereformasi. Bukan hanya kejaksaan, KPK juga mereformasi, ya," kata Prasetyo, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.

Prasetyo menambahkan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan reformasi terhadap seluruh jajarannya. Bahkan, kata dia, Kejaksaan Agung mendapat penilaian positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait masalah kinerja.

"Kita selalu lakukan reformasi, tanya ke Menteri PANRB. Kita udah melakukan reformasi. Dan dari penilaian mereka, kita dapat nilai positif," ujar Prasetyo.

Ia menilai kasus penangkapan beberapa jaksa oleh KPK merupakan perbuatan dari segelintir oknum.

"Ini atas kerjaan dari oknum, yang tidak harus digeneralisir. Jadi, semua harus mereformasi diri, bukan hanya kejaksaan, tapi semuanya, termasuk KPK sendiri," kata dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya