YLKI Desak Kemenag Bentuk Crisis Center Korban First Travel

Kini nasib para jemaah terkatung-katung. Mereka hanya bisa bolak-balik ke kantor First Travel yang sudah tutup.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Agu 2017, 12:41 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 12:41 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Nasib ribuan korban penipuan PT First Travel hingga kini belum jelas. Paspor dan uang yang sudah disetorkan, tak kunjung kembali ke tangan para jemaah umrah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (15/8/2017), salah satu jemaah Sri Rejeki Dasawaris kini hanya menangis. Tangisannya mungkin bisa mewakili jeritan 35 ribu korban penipuan agen perjalanan PT First Travel yang gagal berangkat umrah.

Kini nasib para jemaah terkatung-katung. Mereka hanya bisa bolak-balik ke kantor First Travel yang sudah tutup. Meski sudah melapor ke polisi, hingga kini belum ada solusi agar uang dan paspor kembali ke tangan.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk berperan aktif membentuk crisis center untuk menampung pengaduan korban. 

Pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan kini sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka adalah orang yang paling bertanggung jawab atas penipuan ini.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya