Liputan6.com, Jakarta - Pengacara pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, menagih janji komika Muhadkly MT alias Acho. Ia mendesak Acho untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tulisannya ke publik.
Hal itu menyusul perdamaian antar Acho dan Pengelola Apartemen Green Pramuka. Keduanya sempat berpolemik hingga merembet ke ranah hukum.
Keluhan Acho di media sosial yang menjadi viral menjadi pangkalnya. Pengelola apartemen melaporkan Acho ke polisi. Untungnya, kasus yang sudah sampai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan ini berujung damai.
Advertisement
"Jadi kami telah memenuhi komitmen kami untuk mencabut. Tapi yang sekarang kita tunggu komitmen dari Acho. Kewajiban Acho meminta maaf kepada publik," ujar Rizal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Hal tersebut tercantum dalam lembar perjanjian yang ditandatangani oleh pihak Green Pramuka dan Acho pada 15 Agustus 2017. Ada lima poin dalam surat perjanjian tersebut.
Pada poin pertama, kata Rizal, Acho menyatakan bahwa dirinya menyadari apa yang ditulis melalui blog dan akun Twitter-nya telah merugikan pihak Apartemen Green Pramuka. Dia pun berjanji meminta maaf dan mengklarifikasi tulisannya di blog dan akun Twitter-nya.
Rizal menuturkan, Acho telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dalam perjanjian tersebut. Namun hingga saat ini, Acho belum menyampaikan permohonan maaf secara publik dan mengklarifikasi tulisannya di blog dan akun Twitter-nya.
"Seharusnya dia minta maaf kepada publik dan diklarifikasi permohonan maaf tersebut melalui media sosialnya," kata dia.
Selama ini, Acho enggan meminta maaf kepada publik. Dia hanya bersedia memberikan klarifikasi. Namun begitu, pihak Apartemen Green Pramuka tetap menunggu janji Acho sesuai kesepakatan damai beberapa hari lalu.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: