Liputan6.com, Jakarta - Komika Mukhadly MT alias Acho dan Pengelola Apartemen Green Pramuka membuat kesepakatan Perdamaian. Beberapa poin telah dihasilkan kedua belah pihak.
"Dalam salah satu poin perdamaian ini dijanjikan mereka akan perbaiki layanannya, mereka akan lakukan follow up untuk itu," ujar Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Selain layanan, sengketa soal surat kepemilikan juga akan terus didesak. Meski, Acho menyadari soal surat-surat prosesnya tidak serta merta selesai dalam sekejap.
Advertisement
Polemik Acho dan Pengelola Apartemen Green Pramuka sempat merembet ke ranah hukum. Keluhan Acho di media sosial yang menjadi viral menjadi pangkalnya.
Pengelola Apartemen melaporkan Acho ke polisi. Untungnya, kasus yang sudah sampai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan ini berujung damai.
Pengelola Apartemen Green Pramuka menarik laporannya. Jalan damai kedua belah pihak diyakini Acho sebagai kepercayaan penghuni kepada pengelola.
"Saling damai ini jadi saling percaya aja, yang penting mereka bersedia dan beritikad baik. Tinggal kita tunggu saja," tutup dia.
Â
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Â