Polisi Beberkan Barang Bukti Penipuan Umrah Murah First Travel

Sementara posko krisis center penipuan umrah First Travel terus dibanjiri korban yang melapor di hari ke 5 ini.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 22 Agu 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 12:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan barang-barang bukti yang disita dalam kasus penipuan umrah First Travel. Dokumen legalitas, passpor, air softgun, amunisi, dan foto rumah juga kantor yang disita diungkap polisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (22/8/2017), barang-barang dan aset ini disita polisi dari tiga tersangka kasus penipuan First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

Sementara itu, posko krisis center penipuan perjalanan umrah First Travel terus dibanjiri korban yang melapor di hari kelima ini.

Korban First Travel yang datang pada Selasa pagi (22/8/2017), untuk melapor memenuhi hingga ke selasar gedung Bareskrim yang berada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Beberapa korban mengaku sudah membayar Rp 19 juta di tahun 2016 dan akan diberangkatkan pada Mei 2017, namun hingga kini belum juga diberangkatkan.

Begitu pun korban First Travel lainnya, yang bersama 9 anggota keluarganya sudah membayar Rp 14 juta lebih per orangnya sejak 2015. Namun hingga kini belum juga di berangkatkan. Di hari kelima ini sudah lebih dari 1500 korban yang melapor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya