Liputan6.com, Mekah - Penyelenggaraan ibadah haji sudah mendekati fase puncak, yaitu rangkaian kegiatan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Jemaah mulai bersiap diri agar bisa menjalankan ibadah haji sesuai rukun, wajib, dan sunahnya.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri dikenal waktu afdlal dan waktu afshah. Waktu afdlal dipahami sebagai waktu yang utama untuk menjalankan tahapan ibadah haji, sedang afshah adalah waktu yang sah dalam menjalankan tahapan ibadah haji.
"Kita akan berusaha memberi pemahaman kepada jemaah untuk beribadah di waktu yang sah (afshah) dan tidak memaksakan diri di waktu yang utama (afdlal) karena berisiko," terang Naib Amirul Hajj Abdul Mu'thi di Kantor Daker Mekah, Selasa 22 Agustus 2017.
Advertisement
Waktu utama yang dimaksud Mu'thi antara lain, waktu lontar jumrah Aqabah yang dilakukan setelah terbit matahari hingga waktu zuhur (matahari tergelincir). Mu'thi mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melakukan Aqabah pada waktu itu. Terlebih, Pemerintah Saudi telah menetapkan jadwal dan jam tersebut bukan jadwal jemaah haji Indonesia.
"Patuhi schedule yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi dan Indonesia," tegas dia.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menilai, haji bukanlah tujuan akhir. Ukuran keberhasilan haji tidak pada bagaimana susah payahnya saat menjalani, tapi bagaimana akhlak jemaah pasca menunaikan ibadah haji.
"Keutamaan bisa diraih saat kembali ke Tanah Suci dengan memperbanyak ibadah dan amalan yang merupakan bagian dari kualifikasi haji yang mabrur. Harapan kami, jemaah lebih mengutamakan keabsahan dan keselamatan haji karena itu yang memang harus menjadi bagian prioritas semua jemaah," tandas Abdul Mu'thi.
Saksikan video menarik di bawah ini: