Kabareskrim: Wadir Tipidkor Laporkan Novel Urusan Pribadi

Ari mengatakan laporan yang dibuat oleh Erwanto tidak mengatasnamakan lembaga kepolisian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Sep 2017, 06:05 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 06:05 WIB
20161116-Polri Tetapkan Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama-Jakarta
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto enggan mencampuri laporan yang dibuat oleh anak buahnya itu. Ari mengatakan laporan yang dibuat oleh Erwanto Kurniadi tidak mengatasnamakan lembaga kepolisian.

"Kalau itu sih urusan pribadinya masing-masing yang merasa tersinggung," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Oleh karena itu, Ari menilai apa yang dilakukan oleh Erwanto sah-sah saja. Apalagi, bila anak buahnya itu merasa tersinggung dengan sikap Novel

"Tapi itu kan hak pribadi ya," ucap Ari.

Meski demikian, mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini memastikan bahwa laporan yang dibuat Erwanto tidak akan berpengaruh terhadap hubungan Polri dengan KPK. Menurutnya, kedua lembaga penegak hukum itu tetap solid hingga hari ini.

"Kalau lembaga sih bagus. Antara KPK dengan Polri bagus. Secara kelembagaan bagus sekali," tandas Ari.

Terkait Ucapan Novel

Sebelumnya, Novel Baswedan kembali dilaporkan ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik. Setelah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman, kini giliran Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.

Penyidik senior KPK itu dilaporkan Erwanto terkait pernyataannya di media massa yang dinilai telah mencemarkan nama baik.

"Dia melaporkan tanggal 5 September. Tapi ini lain lagi, jadi ada pernyataan yang bersangkutan di majalah yang mengatakan bahwa integritas penyidik Polri itu rendah," kata Argo, Rabu (6/9/2017).

Erwanto, kata Argo, menilai ucapan Novel telah melukai dan tidak menghormati Polri. Laporan tersebut juga dipastikan berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Aris Budiman terkait email Novel.

"Iya, novelnya (yang dilaporkan) tapi ini berbeda dengan kasus Pak Aris," ucapnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya