Mengapa Aris Budiman Sangat Kesal pada Novel Baswedan?

Aris mengaku, sebelum akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya, ia sempat tenang menghadapi tingkah Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Sep 2017, 17:25 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 17:25 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidiknya, Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Aris mengaku, sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, ia sempat tenang menghadapi tingkah Novel. Namun, Novel malah mengirim surat elektronik alias e-mail yang mengandung kalimat kasar kepada Aris.
‎
"‎Saat dikirimkan e-mail kepada saya, saya baca, saya sangat tersinggung. Tentu saya marah, merasa terhina, tapi saya berusaha tenang," ujar Aris di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Saat menerima e-mail dari Novel, Aris Budiman mengaku langsung menghadap komisioner KPK dan Deputi Penindakan. Menurut Aris, saat itu para pemimpin KPK menyarankan Aris untuk bersikap tenang.
‎
‎"Sore hari itu, (pascamenerima e-mail) saya dengan Pak Lutfi menghadap pimpinan, deputi penindakan. Saya katakan bahwa saya tenang menghadapi ini," kata Aris.

Setelah mendengar pengaduannya, kata Aris, para pemimpin KPK sempat mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam waktu satu minggu, laporan tersebut tak ditindaklanjuti. Alhasil, Aris kembali menemui para pemimpin KPK.

"Suatu saat saya menghadap lagi kepada pimpinan, lalu saya bilang kepada pimpinan tersebut, 'sampai sekarang tindakan lembaga ini yang seorang penyidik memberikan surat email seperti itu tidak diproses'. Lalu pada saat itu pimpinan mulai memprosesnya," kata Aris.

Tak Pernah Membangkang

Aris juga mengatakan, selama berada di dalam KPK, ia tak pernah membantah perintah atasan, termasuk dalam kaitan dengan kedatangannya ke Pansus Angket DPR.

‎"Saya sudah ‎on the track. Saya jamin. Saya jamin semua itu. Keputusan apa pun diambil pimpinan saya laksanakan," kata Aris.

Aris kembali menyinggung perihal laporan dirinya untuk Novel kepada pemimpin KPK. Dalam jangka waktu satu minggu tidak diproses, ia masih menurut apa kata atasannya.

‎"Diminta seminggu dua minggu, kemudian saya disuruh hentikan, supaya didamaikan, katanya," ujar dia.

Namun menurut dia, Novel malah semakin menjadi-jadi dengan menuduh dirinya yang berasal dari Korps Bhayangkara ini merupakan penyusup di lembaga antirasuah. Menurut Aris, Novel menuduhnya sebagai pihak yang membocorkan berkas dan dokumen di KPK.

‎"Muncul di dalam koran-koran, majalah-majalah nasional itu seperti apa? Itu kan detail sekali," kata dia.

Dinggap Tak Kompeten

Aris Budiman marah ketika ia dianggap tidak kompeten menjadi seorang Direktur Penyidik KPK oleh Novel Baswedan. Aris kemudian menyinggung rekam jejak dirinya selama menjadi seorang polisi.

‎"‎Di Pekalongan saya seperti apa di sana, di Jawa Tengah seperti apa saya di sana? Tanyalah kawan-kawan di sana, anggota-anggota saya di sana," kata Aris yang pernah menjadi Kapolres Pekalongan.

Aris mengaku, selama menjadi polisi, dia tak pernah melakukan pelanggaran. Bahkan Aris juga melarang keras, anak, istri serta keluarganya memakai jabatannya untuk melakukan hal-hal tertentu. Apalagi menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Saya berkarier ‎tak pernah menggunakan otoritas, saya tidak pernah mengunakan apa pun itu. Saya merangkak loh berkarier itu. Tapi saya tidak pernah mengeluh. Tidak," tegas Aris.‎

‎Menurut Aris, keputusannya untuk menghadiri Pansus Angket KPK bukan sebuah pelanggaran atau perlawanan terhadap pemimpin KPK. Bagi dia, DPR merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk menggulirkan hak angket.

"Mana pernah saya melawan. Lah saya kan di dalam KPK, saya dipanggil oleh pansus, ya saya hadir sebagai warga negara yang patut datang panggilan penyelidik lembaga legal di republik ini," kata dia.


Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya