Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kordinator Tamasya Al-Maidah 51 Ansufri idrus Sambo mengaku kenal baik dengan Asma Dewi. Keduanya kerap bertemu dalam Aksi Bela Islam.
Namun, Sambo membantah Asma menjadi koordinator atau bendahara di Tamasya Al-Maidah 51.
"Dia hanya salah seorang yang simpati dan ikut bantu-bantu," kata Sambo kepada Liputan6.com, Selasa (12/9/2017).
Asma Dewi ditangkap polisi beberapa hari lalu. Ia diduga menjadi bagian dari kelompok penebar kebencian Saracen.
Advertisement
Sambo menegaskan pada waktu itu, Koordinator dan Ketua Tamasya Al-Maidah 51 adalah ia sendiri. Hasri Harahap menjadi sekertaris. Adapun Amien Rais menjadi Ketua Penasihat.
"Tidak ada jabatan lainnya," ia menekankan.
Sambo menjelaskan Tamasya Al-Maidah 51 bersifat adhoc, hanya untuk mengawal Pilkada Jakarta. Keanggotaannya bersifat terbuka bagi alumni 212.
Siapa pun yang mau berjuang dan membantu memenangkan gubernur muslim di Jakarta dipersilakan turut serta.
"Nah salah satu simpatisan yang ikut bantu-bantu adalah Asma Dewi bersama ratusan lainnya," Sambo berujar.
Ia menyatakan akan menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan lebih gamblang kaitan Asma Dewi dengan Tamasya Al-Maidah 51. Rencananya kegiatan itu akan diselenggarakan Kamis 14 September mendatang.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Bantahan Pengacara
Pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, membantah kliennya terkait sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen. Apalagi, Asma tidak pernah mentransfer dana Rp 75 juta ke sindikat itu.
"Kita tidak tahu awalnya ini (transfer uang) informasi dari mana. Ada yang dari masyarakat, ada yang dari Humas Polri," ujar Djudju kepada Liputan6.com, Selasa (12/9/2017).
"Kalau dari dia sama sekali tidak ada kebenaran tentang hal itu. Dan menurut apa yang dilakukan pemeriksaan awal, tidak pernah ditanyakan seperti itu," dia menegaskan.
Djudju menyesalkan adanya tudingan bahwa Asma Dewi terlibat Saracen, apalagi mentransfer sejumlah uang ke sindikat tersebut. Sebab, sejak awal penahanan, kliennya hanya terkait ujaran kebencian.
"Kalau memang terkait ujaran kebencian, ya silakan polisi selidiki ujaran kebencian saja. Jangan melebar ke Saracen yang belum tentu terbukti. Apalagi transfer duit belum terbukti. Klien kami tidak ada trasfer-transfer itu," ujar dia.
Advertisement