PNS Dinkes Nganjuk Dilaporkan Karena Tipu Puluhan Pegawai Honorer

Pelaku mengiming-imingi korbannya, yang merupakan pegawai honorer, dapat diangkat menjadi PNS.

oleh Sunariyah diperbarui 13 Sep 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 12:50 WIB
Patroli Indosiar, Nganjuk - Lantaran diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pegawai honorer, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Nganjuk, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Dalam penipuan tersebut, pelaku mengiming-imingi para pegawai honorer dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS dengan bayaran sejumlah uang.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (13/9/2017), berbekal sejumlah dokumen, pria ini mendatangi Mapolres Nganjuk, Jawa Timur untuk melaporkan seorang oknum PNS yang melakukan penipuan.
 
Korban bernama Ariyanto warga Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan Toto Junior, oknum PNS yang berdinas di Puskesmas Bagor, lantaran telah menipu 24 korban tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan.
 
Menurut korban, penipuan terjadi saat dia menjadi tenaga honorer di Puskesmas Baron bersama 23 tenaga honorer lainnya, korban ditawari bisa menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang berkisar Rp 30 hingga Rp 40 juta.
 
Hasilnya, empat orang bisa diangkat menjadi PNS, sementara korban dan ke-19 lainya tidak berhasil dan uang tidak dikembalikan secara utuh.
 
Guna meyakinkan para korbannya, pelaku menggandeng oknum dari BKN Pusat Jakarta. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi.
 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya