Indra J Piliang Jalani Assessment di BNNK

Assessment sendiri harus dijalani Indra sebagai persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Sep 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 07:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (16/9/2017), didampingi penyidik dan kuasa hukumnya, Indra mendatangi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses assessment, Jumat petang kemarin, 15 September 2017.

Assessment sendiri harus dijalani Indra sebagai persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.

Meski diizinkan pulang, Indra mengaku siap mengikuti segala prosedur yang dijalankan oleh pihak BNNK.

Sebelumnya Indra Jaya Piliang bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, diciduk petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di salahsatu ruang karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 13 September silam.

Polisi juga mengamankan alat isap sabu, korek api, serta plastik yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan sabu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya