Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (16/9/2017), didampingi penyidik dan kuasa hukumnya, Indra mendatangi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses assessment, Jumat petang kemarin, 15 September 2017.
Baca Juga
Assessment sendiri harus dijalani Indra sebagai persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
Advertisement
Meski diizinkan pulang, Indra mengaku siap mengikuti segala prosedur yang dijalankan oleh pihak BNNK.
Sebelumnya Indra Jaya Piliang bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, diciduk petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di salahsatu ruang karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 13 September silam.
Polisi juga mengamankan alat isap sabu, korek api, serta plastik yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan sabu.