Polisi Tembak Mati 2 Tahanan yang Kabur di Bekasi

Saat dibekuk, BR berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas pada kaki kanan pelaku.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2017, 16:26 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2017, 16:26 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap empat tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Jakarta Barat. Dua di antaranya ditembak mati di kawasan Bekasi pada Sabtu, 15 September 2017 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, rangkaian penembakan itu dilakukan lantaran para pelaku memiliki senjata api rakitan.

"Namanya tersangka akan berupaya berkelit, apa lari atau melawan petugas, atau merebut senjata, dan pelaku ini melakukan," tutur Argo di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/9/2017).

Awalnya, polisi berhasil menangkap YA di Palmerah, Jakarta Barat. Kemudian pengembangan dilakukan dan berhasil menangkap tersangka BR di Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.45 WIB.

Saat dibekuk, BR berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas pada kaki kanan pelaku.

Pengejaran pun terus dilakukan hingga ke kawasan Bekasi, Jawa Barat. Di Pemakaman Manggala Jaya Sampurna, polisi meringkus YR yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2013 sekaligus otak pelarian tersebut dan FG residivis kasus pencurian tahun 2003.

"Mereka menghubungi orang pintar untuk mengelabui petugas agar tidak ketahuan. Akhirnya ketangkap di pemakaman," jelas dia.

YR dan FG diminta untuk menunjukkan persembunyian rekan lainnya berinisial AB. Saat tiba di lokasi yang berupa bangunan gardu listrik, YR mengambil senjata api rakitan dan FG merebut senjata petugas.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan dan mengenai dada para pelaku," ujar Argo.

Keduanya dilarikan ke RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur. Namun, YR dan FG tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

 

Tidak Semua Kabur

Delapan tahanan yang melarikan diri dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat merupakan tahanan kasus narkoba. Namun, belum diketahui lama hukuman yang harus mereka jalani.

"Jadi ini seluruhnya tahanan narkoba, masih belum kita identifikasi yang pengedar seberat apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Menurut dia, delapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas jaga. Pukul 03.00 WIB tadi, lanjut dia, kedelapan tahanan itu menjebol tralis.

"Tidak semuanya lari, ada 14 tahanan kemudian yang lari delapan," jelas Argo.

Dia menuturkan, dari delapan tahanan, satu tahanan yang bernama Yocke telah dilumpuhkan. Kepolisian masih mencari tujuh tahanan lainnya.

"Satu orang diamankan, kondisinya luka, saat ini dalam perawatan di RS Kramat Jati," pungkas Argo.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya