Polisi Tangkap 3 Lagi Tahanan yang Kabur dari Polres Jakbar

Masih ada empat lagi tahanan kabur yang belum ditangkap.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2017, 13:19 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2017, 13:19 WIB
Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang tahanan yang kabur dari tahanan Polres Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mereka melarikan diri ke arah Bekasi.

"Di Bekasi. Kita menemukan tiga di Bekasi," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).

Sebelumnya, delapan orang tahanan Polres Jakarta Barat melarikan diri. Polisi terlebih dulu menangkap satu orang.

Hanya saja, belakangan ia tewas karena terkena timah panas petugas.

"Kita tindak tegas, sehingga yang bersangkutan dalam perjalanan kehabisan darah di jalan meninggal atas inisial Y," Argo menjelaskan.

Dengan begitu, kini polisi masih memiliki pekerjaan rumah mengejar empat orang lain yang belum berhasil ditangkap.

"Yang lain kita belum tahu di mana," Argo menambahkan.

Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan unsur kelalaian petugas dari kaburnya delapan tahanan tersebut. Menurut Argo, Bidang Profesi dan Pengamanan sedang mendalaminya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahanan Narkoba

Delapan tahanan yang melarikan diri dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat merupakan tahanan kasus narkoba. Namun, belum diketahui lama hukuman yang harus mereka jalani.

"Jadi ini seluruhnya tahanan narkoba, masih belum kita identifikasi yang pengedar seberat apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Kawasan Silang Monas Jakarta Pusat, Sabtu 16 September 2017.

Menurut dia, delapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas jaga. Pukul 03.00 WIB tadi, lanjut dia, kedelapan tahanan itu menjebol teralis.

"Tidak semuanya lari, ada 14 tahanan, yang lari delapan," jelas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya