1 Tahanan yang Kabur dari Polres Jakbar Tertangkap

Yocke berhasil ditangkap oleh warga di sekitar Polres Jakarta Barat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Sep 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 13:18 WIB
Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Satu tahanan yang kabur dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat akhirnya ditangkap. Tahanan itu bernama Yocke Arya Winta.

"Menurut informasi, satu tahanan sudah berhasil ditangkap. Jadi dari delapan tahanan, satu berhasil (ditangkap). Jadi tinggal tujuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Sabtu (19/7/2017).

Dia menuturkan, Yocke ditangkap oleh warga di sekitar Polres Jakarta Barat. Kini Yocke dibawa ke RS Kramatjati, lantaran saat ditangkap sempat dihakimi warga.

"Ditangkapnya di sekitar Polres," jelas Argo.

Sementara tahanan yang masih kabur adalah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan bin Satin, Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo, dan Franco Graizani Julizar bin Leo Francis.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kabur Pada Dini Hari

Argo menuturkan, para tahanan itu kabur sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi. Mereka dapat keluar sel dengan menggergaji teralis.

"Enggak dijebol, emang pakai bom dijebol. Itu digergaji teralisnya," jelas Argo.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki asal gergaji yang dipakai tahanan untuk memotong teralis.

"Ya digergaji pakai gergaji. Nah dapatnya dari mana masih di dalami. Itu informasi yang baru saya terima," pungkas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya