4 Fraksi DPR Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Hak Angket KPK

Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menolak perpanjangan masa kerja panitia khusus atau pansus hak angket KPK.

oleh Sunariyah diperbarui 26 Sep 2017, 17:04 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2017, 17:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Salah satu agenda sidang paripurna DPR, Selasa 26 September siang, adalah mendengarkan laporan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK. Laporan dibacakan oleh Ketua Pansus Agun Gunanjar Sudarsa. Hujan interupsi terjadi usai Agun menyerahkan laporan pada pimpinan sidang. Sejumlah fraksi menolak perpanjangan masa kerja Pansus.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (26/9/2017), sebagian menyayangkan pimpinan sidang yang terlalu cepat mengetok palu menerima laporan Pansus. Hampir 60 hari Pansus Hak Angket KPK bekerja, KPK belum pernah hadir. Pansus Hak Angket KPK, masa kerjanya berakhir 28 September mendatang. Selama sidang menyatakan punya berbagai temuan terkait tata kelola KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya