Liputan6.com, Jakarta Salah satu agenda sidang paripurna DPR, Selasa 26 September siang, adalah mendengarkan laporan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK. Laporan dibacakan oleh Ketua Pansus Agun Gunanjar Sudarsa. Hujan interupsi terjadi usai Agun menyerahkan laporan pada pimpinan sidang. Sejumlah fraksi menolak perpanjangan masa kerja Pansus.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (26/9/2017), sebagian menyayangkan pimpinan sidang yang terlalu cepat mengetok palu menerima laporan Pansus. Hampir 60 hari Pansus Hak Angket KPK bekerja, KPK belum pernah hadir. Pansus Hak Angket KPK, masa kerjanya berakhir 28 September mendatang. Selama sidang menyatakan punya berbagai temuan terkait tata kelola KPK.