Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pemilihan pelaksana tugas (plt) ketua umum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang karib disapa Setnov.
Menurut Nurdin, dirinyalah yang menggantikan Setnov sementara ini. Seperti diketahui, Setnov menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan kini ia sedang terbaring sakit.
"Kalau sesuai hierarki organisasi ya ketua harian, tapi saya tidak ambisi. Jadi, nanti kita lihat," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, seharusnya plt itu ditunjuk langsung oleh Setnov sebagai ketua umum. Wacana plt pengganti Setnov muncul dari hasil Tim Kajian Elektabilitas yang menyebut elektabilitas Partai Golkar turun drastis usai sang ketua umum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Harusnya yang nunjuk ketua umum, makanya hasil kajian itu memberi kewenangan kepada Ketua Umum Golkar. Tapi, kalau ketua umum tidak menggunakan haknya, kemudian DPP sudah memandang perlu ada plt, DPP juga bisa mengambil keputusan," jelas Nurdin.
Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Adies Kadir. Menurut dia, wacana untuk mengganti Setnov tidak tepat dibicarakan saat ini.
"Benar disampaikan kepada ketum, tapi segala keputusan melalui pleno. Tapi, kalau kita berbicara saat ini kan tidak elok," ujar Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Apalagi, lanjutnya, saat ini Setnov tengah mengajukan praperadilan sehingga tidak etis didesak untuk segera menunjuk plt guna menggantikan dirinya.
"Ketua Umum masih sakit, kemudian praperadilan dalam waktu dekat baru akan diputuskan, sangatlah bijak kalau kita tunggulah sedikit. Jangan sampai Ketua Umum yang lagi sakit, terus kemudian seakan-akan sudah jatuh tertimpa tangga," tegas Adies.
Alasan Setnov Nonaktif
Berbeda dengan Nurdin, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar, Yorrys Raweyai, meminta Setnov dinonaktifkan sementara. Yorrys juga merupakan Ketua Tim Kajian Elektabilitas.
"Rekomendasi politik kita meminta kepada Ketua Umum untuk dinonaktifkan dengan alasan dua. Pertama, Beliau mesti fokus untuk menyelesaikan kasus hukum, kedua karena kesehatan Beliau," kata Yorrys.
Meskipun, lanjutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar menyebut kepemimpinan Partai Golkar itu kolektif kolegial.
"Karena ini kan roda organisasi harus berjalan terus walaupun Pasal 19 AD/ART kita mengatakan bahwa kepemimpinan itu kan kolektif kolegial, tetapi harus ada yang menjadi juru kunci, nah ini tidak bisa kita biarkan," tegas Yorrys.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement