Fadli Zon Minta Publik Hargai Proses Hukum Setya Novanto

Fadli menilai pro kontra di masyarakat soal kemenangan Setya Novanto dalam praperadilan adalah hal yang biasa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Okt 2017, 11:13 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2017, 11:13 WIB
Fadli Zon: Pemerintah Jangan Abaikan Hak Masyarakat Kendeng
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon prihatin dengan aksi cor kaki jilid kedua yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta publik untuk menghormati proses hukum Setya Novanto. Dalam vonis sidang praperadilan, Hakim Cepi Iskandar telah menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tak sah.

"Saya kira kita menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai proses hukum sebelumnya juga. Kita lihatlah nanti bagaimana," ujar Fadli di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).

Meski begitu, Fadli menilai pro kontra di masyarakat soal kemenangan Setya Novanto dalam praperadilan adalah hal yang biasa.

"Kan selalu dalam setiap keputusan kan ada pro dan kontra. Saya kira kita serahkan saja pada proses hukum yang ada," tandas Fadli.

Sementara Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah justru mengkritisi KPK yang bertindak tak berlandaskan hukum.

"Jadi kasus Novanto itu adalah bukti bahwa KPK itu fiksi semua isinya. Akhirnya apa? Dia lari ke OTT. Karena kalau OTT itu enggak perlu adanya pembuktian yang rumit kan. Dia ngintip orang. Orang lagi pegang uang. Uang satu alat bukti, pasal dan saksi satu alat bukti. Sempurna," ujar Fahri.

Fahri menegaskan, inilah saatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai kepala negara untuk mengambil jalan terbaik untuk mendisiplinkan penegak hukum.

"Sebab ini jelek sekali efeknya bagi pertunbuhan ekonomi dan kemajuan ekonomi kita secara massif. Ini fatal sekali," tandas Fahri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya