Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemarin, disebut-sebut untuk menyelesaikan masalah pengadaan senjata.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pembahasan soal pembelian senjata hasilnya siap dibeberkan dua hari lagi atau persisnya pada Jumat, 6 Oktober mendatang.
"Masalah senjata itu akan disampaikan mungkin Jumat di Kemenko Polhukam," jelas Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Advertisement
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau kepada masyarakat agar tidak berpolemik terkait pengadaan senjata. Tidak ada masalah dalam pembelian senjata.
"Publik bukan tempat diskursus menyelesaikan masalah seperti itu. Jangan diributkan di luar, membuat spekulasi, digoreng lagi, karena itu stop dulu. Biarkan beri kesempatan kami menyelesaikan itu. Kita panggil wartawan, sampaikan hasil setelah koordinasi tuntas," tegas Wiranto usai upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu, 1 Oktober 2017.
Saksikan video pilihan berikut:
Â
Â
Mengumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga
Wiranto sejatinya berencana mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga pada Selasa, 3 Oktober kemarin. Namun, Panglima TNI Jenderal Gatot Numantyo berhalangan hadir, sehingga rapat pun dibatalkan.
Kendati, Wiranto enggan menanggapi tujuan mengumpulkan menteri dan pimpinan lembaga di kantornya.
"Nanti tunggu pada saatnya. Saya masuk dulu, tanya-tanya staf. Nanti kalau ada sesuatu yang berguna, nanti saya kasih tahu," ujar Wiranto, Rabu.
Polemik pembelian senjata bermula saat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, ada pengadaan 5.000 senjata, tapi tidak ada pelaporan kepada pihaknya.
Terbaru, kedatangan 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (ASAGL) Kal 40 x 46mm atas pesanan Brimob Polri. Pengadaan ini pun menjadi sorotan publik, setelah ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Namun, Polri menyatakan pengadaan senjata kejut itu sudah sepengetahuan pihak-pihak terkait, termasuk BAIS TNI. Penahanan senjata operasional ini hanya prosedur pemeriksaan pengadaan senjata dari luar negeri.
Advertisement