Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video puluhan pengendara motor serobot jalur Transjakarta yang diunggah ke Instagram oleh akun @kangferrymaryadi alias Ferry Maryadi, aktor sekaligus presenter, viral di media sosial.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/10/2017), dalam video terlihat puluhan pemotor terjebak bertemu di tengah jalur Transjakarta dari arah yang berlawanan.
Niat hati ingin menghemat waktu dan memecah kemacetan Ibu Kota, apa daya mereka justru makin repot. Ada yang berputar arah, ada pula yang nekat mengangkat motor keluar dari separator busway.
Advertisement
Aksi pelanggaran ini terekam di jalur Transjakarta jurusan Pulogadung-Ragunan pada Rabu siang kemarin, 2 Oktober 2017.
Video unggahan Ferry Maryadi seketika viral dan nyaris diputar 50 ribu kali, serta mengundang lebih dari 340 komentar warganet.
Aksi nekat pemotor melanggar jalur Transjakarta bukan sekali ini terjadi, polisi lalu lintas meminta pengendara tertib berlalu lintas.
Sejak 2009, Pasal 287 Undang-Undang No 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan telah menetapkan aturan denda Rp 500 ribu untuk para pelanggar jalur Transjakarta.
Beberapa kasus membuktikan, melanggar jalur Transjakarta bisa berujung nyawa melayang.