Novel Baswedan Segera Kembali, KPK Siapkan Posisi Tepat

Pemimpin KPK, Saut Situmorang, membenarkan kondisi Novel yang kian membaik sehingga dapat kembali ke Indonesia dan bekerja seperti biasa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Okt 2017, 15:32 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 15:32 WIB
Novel Baswedan-Aris Budiman
Penyidik KPK Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. (Liputan6.com/Rochmanuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan mata kiri penyidik senior KPK Novel Baswedan yang disiram air keras semakin membaik. Bahkan, Novel dikabarkan akan kembali ke Indonesia dan menjalankan tugasnya di KPK pada awal atau pertengahan November 2017.

Terkait hal itu, pemimpin KPK Saut Situmorang membenarkan kondisi Novel yang kian membaik sehingga dapat kembali ke Indonesia dan bekerja seperti biasa.

"Ya itu harapan kita, dia cepat sembuh dan kemudian nanti kita lihat dia posisinya di mana," ujar Saut di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Saut mengaku kini pihaknya tengah mencarikan solusi untuk meredam perseteruan antara Novel dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang berujung pada pelaporan polisi.

"Ada beberapa case yang kemarin diperdebatan dengan Aris (Dirdik KPK), nanti kita lihat bagaimana solusi terbaik," kata dia.

Sebelumnya, operasi mata Novel Baswedan tahap pertama di Singapura telah dilakukan pada 17 Agustus 2017.

Novel Baswedan harus menjalani perawatan di Negeri Singa setelah disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel mengalami kerusakan, sehingga harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang tengah menangani kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP) dan kasus-kasus besar lainnya.

Pemeriksaan Internal Menyeluruh

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, pemimpin KPK telah menginstruksikan pemeriksaan internal untuk dilakukan secara lebih menyeluruh.

"Proses telaah sudah sampai pada pimpinan dan kemudian pimpinan menginstruksikan agar proses pemeriksaan internal dilakukan secara lebih menyeluruh. Jadi, ini dua hal yang berbeda antara telaah dan pemeriksaan," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Saat ini, kata Febri, pemeriksaan tersebut masih berjalan untuk tiga hal, antara lain laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik.

Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Terakhir, terkait rapat dengar pendapat antara Pansus Angket KPK dengan Aris Budiman.

"Untuk yang pertama dan yang ketiga ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu. Jadi, diharapkan bisa selesai minggu ini atau paling lambat minggu depan," tutur Febri.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya