8 Posko Ditutup, Pengungsi Sinabung Dapat Ganti Rugi Rp 6,4 Juta

Warga yang belum mendapat hunian tetap dan hunian sementara, mengeluhkan jumlah dana yang dianggap tak mencukupi.

oleh Mevi Linawati diperbarui 11 Okt 2017, 06:42 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 06:42 WIB

Fokus, Sumatera Utara - Ratusan pengungsi Gunung Sinabung masih menempati Jambur Korpri di Kota Brastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara. Sudah lima tahun lebih, mereka tinggal di pengungsian.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (11/10/2017), kini pemerintah Kabupaten Karo akan menutup delapan posko pengungsian yang sudah memiliki hunian tetap maupun sementara. Sedangkan bagi pengungsi lainnya akan mendapat uang sebesar Rp 6,4 juta.

Warga yang belum mendapat hunian tetap dan hunian sementara mengeluhkan jumlah dana yang dianggap tak mencukupi.

Pemerintah Kabupaten Karo melalui BPBD sedikitnya akan memindahkan 2.038 kepala keluarga pengungsi yang masih berada di posko. Gunung Sinabung saat ini masih berstatus Awas dengan erupsi yang masih sering terjadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya