Saut Situmorang Harap Densus Antikorupsi-KPK Saling Melengkapi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Densus Antikorupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 18:03 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik keinginan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk Densus Antikorupsi. Saut berharap Densus Antikorupsi dan KPK bisa saling membantu satu sama lain.

"Kalau kita ikuti format-format di luar, bagaimana polisi, bagaimana jaksa dan badan antikorupsinya, mereka kan kerja sama, dalam hal keterbatasan, yang satu mengawasi, seperti kemarin beberapa case kita serahkan ke polda," ujar Saut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, antarlembaga penegak hukum sudah seharusnya saling melengkapi dalam memberantas tindak pidana korupsi. Saut mengatakan, jika antarlembaga penegak hukum tak rukun, hal tersebut akan menjadi celah bagi para koruptor.

"Itu yang mungkin harus kita pahami. Ini complementary satu sama lain, musuhnya keenakan kalau kita semua berantem, iya dong," kata Saut.

Lantaran hal tersebut, Saut meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bersinergi satu sama lain.

"Makanya kalau ada ide, inovasi, rencana, ada keinginan mari kita bagi sama-sama. Kita duduk sama-sama, roadmap-nya seperti apa," kata Saut soal Densus Antikorupsi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ajukan Rp 975 Miliar

Polri telah mengajukan penambahan anggaran pada APBN 2017 sebesar Rp 975 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mengoperasikan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan penambahan anggaran tersebut diusahakan segera disetujui. Sehingga, nantinya, Densus Antikorupsi ini sudah bisa bekerja pada awal 2018 mendatang.

"Diupayakan 2017 bisa masuk, sehingga 2018 bisa segera kerja," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut Rikwanto, dana tersebut akan digunakan untuk operasional anggota Densus Antikorupsi yang berada di tingkatan pusat hingga ke di wilayah Polda.

"Itu untuk pekerjaan operasional di tingkat Mabes dan Polda. Belum fasilitas, masih operasional. Nanti pasti porsinya seimbang ya, tergantung indeks korupsi di tiap daerah," ucap Rikwanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya